Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pasien COVID-19 Tak Sengaja Ditempatkan di Ruangan Pasien Penyakit Lain

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pasien COVID-19 Tak Sengaja Ditempatkan di Ruangan Pasien Penyakit Lain

Pantau.com - Seorang warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 secara tak sengaja ditempatkan satu ruang dengan pasien penyakit lain di RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Juru Bicara Tim COVID-19 Jayawijaya dokter Indra di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan awalnya pasien itu masuk RSUD dengan riwayat keluhan penyakit lain dan sudah dilakukan tes cepat namun tidak terdeteksi bahwa yang bersangkutan mengidap virus korona.

Setelah menjalani perawatan beberapa hari di ruang bangsal, yang bersangkutan menunjukkan gejala COVID-19 sehingga dilakukan tes cepat ulang dan diketahui positif terjangkit korona.

"Saat itu (saat masuk RSUD) kita kan tidak tahu dia terjangkit. Setelah kita punya kecurigaan (batuk-batuk) barulah pasien yang lain yang berada di dalam satu bangsal itu kita pindahkan, sambil menunggu hasil tes usap, begitu positif kita langsung pindah," katanya.

Baca juga: Viral Jenazah Pasien COVID-19 Matanya Berdarah, Ini Kata Satgas

Pasien penyakit lain yang awalnya tinggal satu bangsal dengan pasien COVID-19 sudah dilakukan tes cepat dan hasilnya belum diketahui.

"Saya tes usap pasien tadi (pasien yang tinggal bersebelahan dengan pasien positif COVID-19), menunggu hasil mungkin besok," katanya.

Dokter mengatakan penampungan pasien COVID-19 bersama pasien non COVID-19 bukan kesengajaan, sebab awalnya pasien COVID-19 itu tidak menunjukkan gejala, bahkan hasil tes cepat menunjukkan yang bersangkutan tidak membawa penyakit itu.

"Ini bukan kesengajaan tetapi memang rapid ada sisi kelemahannya. Sama dengan beberapa orang yang menggunakan pesawat dari Jayapura ke Wamena, saat dites cepat di Jayapura semua non reaktif, tetapi setelah tiba di sini beberapa malah positif," katanya.

Naftali Pawika, calon suami dari salah satu pasien yang tinggal bersebelahan dengan pasien positif ini mengatakan, calon istrinya saat itu bersama-sama pasien bersangkutan di Ruang Nuri, RSUD Wamena.

Baca juga: Masyarakat Jangan Resah, Pemerintah Pastikan Vaksin COVID-19 Terbukti Aman

Naftali mengatakan calon istrinya dipindahkan beberapa hari setelah hasil tes cepat terhadap pasien positif COVID-19 yang merupakan tetangga tempat tidur, keluar pada 8 November 2020.

"Pertanyaan kami kenapa pasien COVID-19 ditempatkan di bangsal 2, Ruang Nuri bersamaan dengan pasien yang tidak terkonfirmasi positif. Untuk itu sebagai calon suami, saya minta pertanggungjawaban dan penjelasan dari dokter atau pihak RSUD Wamena," katanya.

Penulis :
Adryan N