Pembahasan RUU ITE Belum Masuk Pembahasan Substantif, Dilanjut Pekan Depan

Headline
komisi I DPR RI - Pantau.comkomisi I DPR RI

Pantau – Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) belum sampai pada substansi pasal per pasal.

Panja RUU ITE dari pemerintah dan Komisi I DPR RI, masih akan menyinkronkan antara materi RUU ITE dengan KUHP yang baru disahkan pada akhir Desember 2022, sehingga tak bermasalah di kemudian hari.

Rapat Panja RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 antara pemerintah dan Komisi I DPR digelar secara tertutup di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari enggan berkomentar mengenai hasil dari rapat tertutup tersebut.

Menurutnya, rapat masih digelar tertutup karena pembahasan masih secara umum saja mengenai revisi UU ITE.

“Rapat masih akan dilanjut Senin pekan depan,” ujarnya singkat saat ditemui usai rapat.

Sebagai informasi, dalam rapat Panja RUU ITE pada 10 April 2023 lalu, semua fraksi dan perwakilan pemerintah sepakat untuk memulai pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ITE.

Namun, rapat tersebut baru bisa digelar sepekan kemudian. Berkaitan dengan RUU ITE ini, setidaknya terdapat 38 DIM yang diajukan pemerintah, serta 16 DIM usulan DPR yang akan dibahas bersama.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas