Pemeran Pria Kasus Video Porno Vina Garut Meninggal, Apa Langkah Polisi?

Pantau.com - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, meninggalnya seorang tersangka kasus pembuatan dan penyebaran video asusila tidak menghambat proses penyidikan polisi untuk menyelesaikan kasus pornografi tersebut.
"Keterangannya (tersangka yang meninggal dunia, Red) sudah dirasa cukup oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, di Garut, Jawa Barat, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Video Porno Vina Garut, Polisi Cari Tahu Umur Pemeran Wanita saat Kejadian
Ia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Garut telah menetapkan tiga tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), lalu mantan suami V yakni inisial A (30), dan tersangka inisial W yang terlibat dalam video itu.
Tersangka A, kata Budi, diberitahukan telah meninggal dunia, Sabtu, 7 September 2019, karena sakit sehingga proses hukum yang menimpa almarhum dihentikan.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, proses penyidikan untuk tersangka dihentikan karena dia meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Heboh Video Porno Gangbang ABG, 'Vina Garut' Jadi Trending Topic Twitter
Meski sudah dihentikan, Budi mengatakan, tim penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup menguatkan dari almarhum, sehingga kasus tersebut terus dilanjutkan dengan tersangka dua orang.
"Keterangannya sudah menguatkan," katanya lagi.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap ketika video asusila yang diperankan tersangka tersebar di media sosial, lalu polisi menelusurinya dan berhasil mengungkap pelakunya.
Kedua tersangka yakni V dan W dilakukan penahanan, sedangkan inisial A tidak ditahan karena kondisinya sakit hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.