Pemerintah Majukan Cuti Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Headline
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO - Jasa MargaSuasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO - Jasa Marga

Pantau – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama hari raya Idulfitri pada 19-25 April 2023. Hal ini untuk mencegah adanya penumpukan para pemudik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memprediksi, akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada Lebaran tahun ini.

“Sementara untuk di Jabodetabek (kenaikan pemudik) dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya, terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Budi.

Baca Juga: Menhub Usul Cuti Bersama Lebaran jadi 19-25 April 2023

Budi mengungkapkan, alasan pemerintah mengubah waktu cuti bersama karena mengantisipasi terjadi penumpukan di tanggal 21 April 2023.

Apabila libur dimajukan, lanjutnya, pemudik bisa berangkat pulang ke kampung halaman pada 18 April sore hari, lalu pada 19-21 April.

“Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa samapi tanggal 30, sampai tanggal 1,” jelasnya.

Baca Juga: Siap-siap! ASN Bolos Cuti Dapat Sanski Potong Tukin

Sejalan dengan kebijakan ini, Budi mengimbau pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada karyawannya. Tujuannya supaya para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik Lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tutupnya.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas