Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat: Kebijakan Ojol Selama New Normal Harusnya Dikembalikan ke Pemda

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pengamat: Kebijakan Ojol Selama New Normal Harusnya Dikembalikan ke Pemda

Pantau.com - Direktur Institut Studi Transportasi (Intrans) Deddy Herlambang menilai pengaturan ojek online seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Memang ojek online belum teregulasi secara konstitusional, lebih baik memang dikembalikan ke Pemda sesuai regulasi ketatanegaraan,” kata Deddy di Jakarta.

Pernyataan tersebut menanggapi adanya usulan ojek online yang meminta diperbolehkan lagi dalam mengangkut penumpang pada masa normal baru.

Baca juga: Ojol Dilarang Bawa Penumpang Selama PSBB Surabaya

Deddy Herlambang menyarankan mekanisme operasional sebaiknya diatur oleh pemerintah daerah masing-masing sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.

Sementara itu, untuk tarif sudah menggunakan diskresi Kemenhub dalam pengaturannya yang dibagi per zona 1, 2 dan 3.

“Kalo tarif sudah ada di Permenhub menggunakan diskresi Menhub,” katanya.

Selain itu, menurut Deddy, ojek online yang mengangkut penumpang tidak sejalan dengan penerapan jaga jarak yang masih harus dilakukan sebagai salah satu protokol kesehatan.

“Kalau dalam new normal tetap wajib physical distancing ya ojek online sebenarnya tetap belum bisa angkut penumpang,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema ketentuan transportasi jalan dalam menghadapi normal baru, termasuk untuk ojek online .

“Lagi dibuat dulu konsep untuk new normal per sektor di mana nanti Selasa dipresentasikan ke Pak Menteri,” katanya.

Budi mengatakan skema prosedur serta ketentuan pengoperasian moda transportasi darat, juga termasuk mengatur operasional ojek daring. Sejak Maret ojek daring tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, tetapi hanya barang guna menjaga jarak mencegah penyebaran COVID-19. Namun, Ia belum memastikan apakah ojek daring akan kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang saat normal baru betul-betul diterapkan.

“Saya mau buat usulan dulu, saya mau rapatkan dulu dengan para direktur,” ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Apresiasi Rapid Tes untuk Ojol Bekasi-Bandung-Bogor

Salah satu asosiasi ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta agar ojek online diperbolehkan kembali mengangkut penumpang saat normal baru dengan catatan pihaknya memastikan kehigienisan kendaraan.

“Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19 Garda juga tengah siapkan dan diterapkannya basic hygiene bagi para pengemudi ojek online maupun pengguna jasa ojek online, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono.

Pada awal Maret 2020 Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Garda.


rn
Penulis :
Adryan N