Penumpang di Bandara Kualanamu Diminta Bayar Rp2 Juta gegara Bawa Bika Ambon

Headline
Tangkapan layar - penumpang di Bandara Kulanamu diminta membayar Rp2 juta untuk 3 kotak bika ambon (Foto: Twitter.com/EsTeh__28)

Pantau – Calon penumpang peswat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan lantaran diminta membayar biaya untuk tiga kotak Bika Ambon yang dibawanya.

Video viral itu memperlihatkan sejumlah petugas bandara menahan penumpang berserta keluargnya hendak menaiki pesawat yang akan ditumpanginya. Terdengar suara perempuan mengamuk karena diminta membayar Rp2 juga untuk oleh-oleh yang dibawanya agar bisa menaiki pesawar tersebut.

“Saya enggak bisa, saya Rp2 juta saya gak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta, kamu meres ya? meres saya? Rp2 juta gimana saya harus bayar, saya beli kue aja gak sampe Rp2 juta. Masa gak boleh terbang?” ujar perempuan dalam video yang dilihat Pantau.com, Minggu (19/3/2023).

Salah satu petugas bandara menyebut bahwa penumpang itu kelebihan muatan dan harus membayar. Namun, perempuan itu merasa informasi tersebut telat disampaikan kepadanya.

“Kenapa tadi gak bilang, saya gak beli di sini,”

Akhirnya, karena keberatan membayar biaya Rp2 juta itu, penumpang tersebut mengalah dengan merelakan oleh-olehnya dititipkan kepada keluarganya dan tidak jadi dibawa.

Mengenai peristiwa ini, pihak Bandara Kualanamu memberikan penjelasannya. Pihak bandara menjelaskan soal peraturan terkait bagasi bagi penumpang pesawat itu merupakan kebijakan maskapai bukan pihak Bandara.

“Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods,” kata Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis.

Lebih lanjut, Yuliana menyebut Rp2 juta itu bukan berupa denda melainkan biaya yang harus dibayar karena penmpang kelebihan muatan bagasi.

 

Tim Pantau
Editor
Firdha Rizki Amalia