Polisi Bantah Surya Anta Ginting Ditahan di Ruang Isolasi

Pantau.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah soal adanya tudingan yang menyebut satu dari enam tersangka pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana, Surya Anta Ginting ditahan di ruang isolasi.
"Itu tidak benar, tidak ada ruang isolasi," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Menkominfo: Isu Hoax Soal Papua Berasal dari 20 Negara Lebih
Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) itu ditempatkan di ruangan atau sel tahanan yang sama dengan lima tersangka lainnya.Bahkan, Argo juga menyebut dalam perkara itu enam orang tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal yang sama yakni tentang dugaan makar.
"Semua sama (lokasi penahaan) Pasal yang disangkakan itu makar," tegas Argo.
Untuk diketahui, beredar kabar yang menyebut bahwa Surya Anta ditahan di ruang isolasi yang terpisah dari tahanan lain.
Baca juga: Ditanya Veronica Koman Tengah Berada di Singapura? Ini Jawaban Polri
Bahkan dalam ruangan isolasi tempat penahanan Surya Anta Ginting itu diputar lagu-lagu kebangsaan sepanjang hari
"Dimasukkan di ruang isolasi. Dipisahkan dari yang lain," ungkap Suarbudaya Rahadian pada Kamis (5/9/2019).
Kasus ini bermula dari pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan simbol Gerakan Papua Merdeka terjadi di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Bendera itu dikibarkan oleh beberapa mahasiswa Papua saat menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Dalam perkara itu, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Wenebita Wasiangge, dan Surya Anta.