Potongan Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Bogor Ditemukan di Sungai Tangerang

Headline
Mayat dalam koper di Bogor - Pantau.comSesosok mayat mutilasi di dalam koper di Tenjo, Bogor, Jawa Barat (Foto: Tangkapan layar)

Pantau – Potongan tubuh korban mutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berhasil ditemukan. Satu potongan tubuh diduga milik korban berinisial R (43) itu adalah kaki bagian kiri.

Kapolsek Tenjo, Iptu Yadi, mengatakan potongan kaki kiri R itu ditemukan pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 12.20 WIB di sebuah Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Di Sungai Cimanceri di belakang pabrik PT Silkon, ada potongan kaki mengambang di aliran sungai,” ujar Yadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Yadi mengatakan adapun potongan kaki kiri itu diduga milik korban yang bagian tubuhnya dibuang secara terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi ini.

“Diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah yang ditemukan di dalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh Kepala dan kedua kaki korban,” katanya.

Lebih lanjut, Yadi menyebut bahwa mulanya penemuan kaki kiri korban ini dari laporan warga yang melihat potongan kaki tersebut tersangkut di kayu. Kemudian warga melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Pada pukul 18.00 WIB Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga. Saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan. Barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang terangkut di kayu tersebut. Lalu dipastikan itu adalah potongan kaki manusia, dengan cepat saksi melapor ke RT dan Polsek Tigaraksa,” jelas Yadi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju lokasi penemuan potongan kaki itu dan kemudian membawanya. Saat ini, potongan kaki itu diserahkah ke RS Polri Kramat Jati.

“Dengan cepat tim Inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut dan oleh anggota Polsek Tenjo potongan tubuh diketahui kaki tersebut. Setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan bahwa sebuah koper dengan ukuran sekitar 28 inch ditemukan seorang warga sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3/2023) di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. Di dalam koper itu terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.

“Kronologinya warga ada yang melihat koper, entah isinya apa, katanya dibuka ditemukan mayat dimutilasi. Dia kaget, kemudian lapor kepada pihak RT setempat. Setelah itu RT melapor ke RW. Saya ke lokasi ternyata sudah ramai,” kata Dendi.

Pelaku bernaama Dedy Anggara ini telah ditetapkan sebagai tersangka. DA terancam pasal pembunuhan berencana. Polisi juga menyebut tersangka dan korban diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay.

“Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3).

Tim Pantau
Editor
Firdha Rizki Amalia