Pantau – Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho merespons penyataan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, yang mengatakan Bacapres Anies Baswedan salah membaca data Badan Pusat Statistik (BPS) ketika membandingkan pembangunan jalan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Irwan menegaskan Anies tidak salah ketika menyampaikan data BPS.
“Tentu keliru jika dikatakan Anies Baswedan salah mengutip data BPS. Memang itu data BPS terkait panjang jalan nasional dan jalan daerah. Tidak ada yang salah dengan data itu,” kata Irwan dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Irwan menyebut justru Kementerian PUPR yang mengaburkan masalah dengan memfokuskan diskusi pada pembangunan jalan baru. Harusnya, menurut Irwan, mengubah status jalan provinsi atau kabupaten menjadi jalan nasional merupakan komitmen pemerintah menghadirkan jalan gratis untuk rakyat, hal ini yang dianggapnya dilakukan oleh SBY.
“Itu juga bagian dari membangun jalan. Saat jalan daerah statusnya naik jadi jalan nasional maka itu artinya Presiden komitmen akan menanganinya dengan APBN dan jalan itu pasti akan lebih bagus kualitasnya,” ujar Irwan.
“Kalau ukurannya membangun jalan baru, maka sangat sedikit pemerintah bangun baru jalan nasional. Kalau bangun tol itu pasti bangun jalan baru dan sangat banyak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Menurut Irwan, jalan yang statusnya ditangani pusat akan langsung ditindaklanjuti dengan APBN. Sebab, pemerintah pusat yang tak pernah membangun jalan baru untuk jalan nasional di Kalimantan Timur sejak Indonesia merdeka.
“Jadi sudah benar kalau mau melihat komitmen presiden per periode jabatan maka lihat penambahan panjang jalan nasionalnya (bisa bangun baru, bisa rubah status). Itulah keberpihakan presiden untuk menyiapkan jalan gratis untuk rakyat dengan kualitas baik,” ungkapnya.
Kemudian, Irwan menjelaskan perbandingan jalan yang dibangun di era SBY dan Jokowi. Menurutnya, SBY mengubah status jalan provinsi atau kota yang ditangani pemerintah dan dapat dinikmati.
“Itu juga membuat pertambahan panjang jalan nasional menjadi kecil. Beda zaman Pak SBY. Jalan-jalan kab/kota dan provinsi sangat banyak diubah statusnya kemudian ditangani pemerintah pusat dan jalan itu akhirnya dinikmati dengan kemantapan jalan nasional di akhir jabatan 2014 sampai 93,95% dengan panjang jalan 12.478 km (2005-April 2015) sesuai SK jalan menteri PUPR,” tutur Irwan.
“Bandingkan saja Jokowi bangun jalan nasional hanya 657 km (2015-2022) sesuai dengan SK Jalan Menteri PUPR dengan kemantapan jalan 91,81%. Sangat jelas data ini menggambarkan keberpihakan dan skala prioritas Pak Jokowi dalam membangun infrastruktur jalan, yaitu fokus pada pembangunan jalan tol, tapi lemah pada pembangunan jalan nasional dan daerah,” pungkasnya.