RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Begini Penjelasan Dasco

Headline
Rapat Paripurna - pantau.comSuasana rapat paripurna DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas dalam forum rapat paripurna.

Menurutnya, saat ini DPR memiliki fokus agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu pembahasan APBN tahun anggaran 2024.

Oleh karena itu, fokus agenda rapat paripurna hingga pekan depan belum dijadwalkan untuk membacakan surat presiden (surpres) tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Berikan Efek Jera

“Agenda-agenda yang kemudian dilakukan di Paripurna sampai dengan pekan depan, itu adalah agenda yang sudah ditetapkan dari bulan April. Nah, ini yang kita ikuti,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, surpres RUU Perampasan Aset akan diagendakan dalam rencana rapat paripurna berikutnya. Hanya saja, Dasco tak merinci kapan pembacaan surpres RUU Perampasan Aset dilakukan.

“Setelah ini (agenda rapur yang ditetapkan April), kemudian baru masuk ke mekanisme rapim dan bamus seperti biasa membahas surat masuk dan lain-lain, termasuk soal pembahasan surpres perampasan aset,” ucapnya.

Baca Juga: Meski Tak Dibacakan saat Rapat Paripurna, DPR Pastikan Tetap Bahas RUU Perampasan Aset

Sebelumnya, surpres terkait RUU Perampasan Aset tidak pernah dibacakan saat rapat paripurna yang sudah digelar beberapa kali oleh DPR RI dalam masa sidang kali ini.

Padahal, surpres itu telah dikirimkan pemerintah dan diterima DPR pada 4 Mei 2023.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas