Pantau – Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengkritik larangan buka puasa kepada pejabat dan ASN oleh Presiden Jokowi. Dia menilai kebijakan itu sebagai praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan.
“Yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan, dicoba diambil alih dan dicoba dipaksakan melalui intervensi kebijakan yang cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat,” kata Said, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Lahirkan Ketidakpercayaan Umat
Said mengatakan kebijakan itu harus diluruskan kembali. Ia menyampaikan pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, menimbulkan kegaduhan.
“Dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi,” kata dia lagi.
Selain itu, ia bicara mengenai korupsi, monopoli hingga oligarki. Menurutnya, praktek-praktek seperti itu harus diberantas.
Dia mengatakan penyelenggara negara tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk membangun eksistensi dan kepentingan pribadi.
Jaga Persatuan Jelang Tahun Politik
Said juga mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan. Terlebih memasuki tahun politik.
“Persatuan dan kesatuan Indonesia harus di perkuat, terutama dalam menghadapi dan mewaspadai turbulensi politik menyongsong tahun politik 2024,” katanya.
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.