Seorang Ibu di Indramayu Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Headline
Pelaku pembunuhan berencana anak kandungnya sendiri saat dimintai keterangan Polisi (Foto: Antara)Pelaku pembunuhan berencana anak kandungnya sendiri saat dimintai keterangan Polisi (Foto: Antara)

Pantau.com – Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap ibu kandung menjadi otak pembunuhan berencana terhadap korban Carudin (32) yang merupakan anaknya sendiri, dengan menyewa lima orang eksekutor.

“Otak pembunuhan berencana itu merupakan ibu kandung korban berinisial DRH (50),” kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Kasus Aulia Kesuma: Pelaku Bukan Pembunuh Profesional, Hanya Seorang Buruh

Yoris mengungkapkan, pelaku menyewa lima orang eksekutor untuk membunuh anak kandungnya sendiri, hal ini dikarenakan korban sempat mengancam akan membunuhnya.

Selain itu, korban juga mempunyai perilaku menyimpang dengan menyukai sesama jenis. Atas dasar itu pelaku menyewa para eksekutor untuk melenyapkannya.

“Dari pengakuan pelaku, korban ini sering menganiaya dengan memukuli, selain itu juga menjual harta benda milik pelaku DRH,” ungkapnya. 

Menurut Yoris, kasus ini terbongkar setelah adanya penemuan mayat seorang laki-laki pada tanggal 27 Agustus 2019, diketahui bernama Carudin (32) di kawasan hutan lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Setelah diselidiki ternyata mobil korban ditemukan telah dititipkan seorang tersangka kepada saksi, dari situlah kemudian kasus pembunuhan berencana itu terbongkar.

“Setelah ditemukan mayat, kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Kemudian kami menemukan sebuah mobil korban yang dititipkan pada seorang saksi,” tuturnya.

“Dari situ kita mulai melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dan pada saat itu juga terbongkar motifnya,” sambungnya.

Baca Juga: Ayan Kambuh, Dua Pembunuh yang Disewa Aulia Kesuma Tak Jadi Beraksi

Dia menambahkan dari tangan pelaku pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya satu unit mobil milik korban, uang tunai, batu yang digunakan dan beberapa lainnya

Tim Pantau
Sumber Berita
Antara
Editor
Adryan Novandia