Pantau – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut, kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) harus diimbangi dengan reformasi birokrasi.
Mardani mengatakan, reformasi birokrasi yang ia maksud adalah upaya perampingan di sektor struktural sehingga menghasilkan kinerja yang lebih efisien.
“Misalnya, kalau pekerjaan itu bisa dilakukan dua orang saja, kenapa harus dikerjakan delapan orang,” ujar Mardani, dikutip Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Fraksi Golkar dan PKB Terang-terangan Tolak Kenaikan Gaji PNS
Ia mencontohkan, seorang guru boleh saja mendapatkan gaji hingga puluhan juta apabila memang mempunyai kualitas dalam mengajar anak didiknya.
“Kalau kenaikan gaji itu tidak diikatkan dengan reformasi birokrasi, maka tidak menyelesaikan masalah karena tidak memperbaiki kualitas layanan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, adanya rencana pemerintah untuk mengubah rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.
Baca Juga: Fraksi Golkar Khawatir Kenaikan Gaji PNS Bikin Inflasi Nasional
Melalui kebijakan baru ini, nantinya tukin tidak akan setara antara para PNS di dalam satu institusi. Untuk itu, ia mengusulkan ada kenaikan gaji untuk menutup perombakan tukin.
“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja,” ungkapnya.