Pantau – Menteri Keuangan Sri Mulyani tak hadir dalam rapat Komisi III DPR bersama Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud Md dalam membahas dugaan TPPU Rp 349 triliun. Karena ketidakhadirannya, Komisi III DPR minta Sri Mulyani untuk dihadiri pada rapat pekan depan.
“Sejak awal kehadiran Sri Mulyani penting, bukan dalam konteks yang disampaikan. Pak Mahfud bilang apa yang disampaikan Sri Mulyani jauh dari fakta. Kalau ada Sri Mulyani hari ini jelas,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Habiburokhman mengatakan kepada forum agar kesimpulan rapat nanti juga memuat undangan kepada Sri Mulyani pada pekan depan.
“Bu Sri Mul orang pintar, mungkin dibohongi bawahannya tidak disampaikan laporannya. Saya pikir kesimpulan rapat harus tegas mengagendakan pertemuan (dengan Sri Mulyani),” ujarnya.
“Menteri Keuangan kan bukan mitra Komisi III, sebagai anggota Komite TPPU, tentu domain Komisi III untuk memanggilnya. Semua itu hitungan jam dari sini, mungkin hari Kamis atau Senin bisa dipanggil,” ungkap Habiburokhman.