Terlibat Penipuan Online, Puluhan WNA Asal Cina dan Taiwan Diamankan

Pantau.com - Sebanyak 47 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan dibekuk jajaran Polresta Balerang, Kepulauan Riau pada Rabu 18 September 2019. Diduga puluhan orang itu terlibat jaringan penipuan online.
"Diduga karena penipuan online," ucap Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).Baca juga: Berkas Lengkap, Kriss Hatta Segera Disidangkan
Puluhan warga negara asing itu, sambung Dedi, terdiri dari 18 warga negara China yang 16 di antaranya laki dan 2 wanita. Sedangkan, sisanya yakni 29 orang asal Taiwan dengan rincian 27 laki dan 2 wanita.
Meski demikian, Dedi tak menjelaskan secara rinci soal modus yang digunakan puluhan orang itu. Hanya saja, disebutkan penipuan itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi skype.
"Mereka menggunakan aplikasi skype. Saat ini dokumen mereka masih didalami oleh pihak Imigrasi," pungkas Dedi.
Baca juga: Perampok Sadis Bersenjata Api Dicokok, Kerap Perkosa Korban saat Beraksi
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, yakni 6 laptop, 41 hp berbagai merk, 2 baju, 1 pet dan kelengkapan seragam menyerupai Polisi China, akustik peredam dinding, Bilik dan meja kerja untuk aktivitas telpon dan download aplikasi BRIA, daftar identitas hasil transaksi aplikasi skype.