Terseret Kasus Suap Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Resmi Ditahan KPK

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK). Iwa sebelumnya ditetapkan tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"IWK ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meikarta, Aher Ditanyakan Hal Ini oleh KPK
Yuyuk pun mengingatkan agar tersangka Iwa kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"KPK ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," ucap Yuyuk.
Usai diperiksa, Iwa juga mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ucap Iwa memberikan keterangan kepada awak media sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Baca juga: Fahri Hamzah: Bangun Ibu Kota Baru Bukan Seperti Bangun BSD dan Meikarta!
Diketahui, KPK pada Jumat memeriksa Iwa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Iwa pada Jumat ini merupakan yang pertama kali pascaditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 29 Juli lalu.
"Alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses. Mengenai substansi, silakan ke penasihat hukum," ujar Iwa.