Terungkap Video Mesum di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Dibuat Pasutri

Headline
Ilustrasi (Foto: Antara)Ilustrasi (Foto: Antara)

Pantau – Pemeran dan Perekam video mesum di kebun teh Rancabali, kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah berhasil ditangkap. Ternyata keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri), suaminya berinisial RM (42) dan istrinya DM (27).

Adapun penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dilakukan Polrestabes Bandung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Bukan hanya pemeran dan pembuat yang ditangkap, tetapi juga penyebar video berinisial UD (17). Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tesangka.

“Adapun video viral di bulan awal Mei tahun 2023. Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, yang memperjual belikan adalah UD, dan berdasarkan keterangan dari UD, ia mengaku telah membeli video tersebut pada bulan September 2022. Kemudian, polisi mendapatkan identitas orang yang ada dalam video langsung dilakukan pemeriksaan.

“Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video itu, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM,” kata Kusworo.

Saat diperiksa pihak kepolisian, DM mengaku bahwa dirinya diminta oleh suaminya untuk menjadi pemeran dalam video tersebut dan kemudian DM diminta area intimnya direkam oleh sang suami.

Sementara mengenai tujuan pembuatan video mesum ini awalnya hanya untuk koleksi pribadi dari suami pada Juni 2022. Namun pada Juli 2022, suaminya membuat akun media sosial twitter.

“Membuat medsos yang niatnya menjual tanpa seiizin istrinya kemudian transaksi jual beli terjadi sampai dengan anak di bawah umur dibagikan ke masyarakat luar viral di netizen,” jelas Kusworo.

Berdasarkan pengakuan dari RM bahwa video yang durasinya tidak sampai satu menit itu dijual Rp100 ribu sampai Rp300 ribu kepada UD, kemudian UD menjualnya seharga Rp350 ribu.

“Video tersebut. Video tidak satu menit dijual Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur inisial UD (17) menjual Rp 350 ribu,” katanya.

Pasutri itu telah membuat video mesum sebanyak empat kali di tempat kejadian perjara (TKP) yang sama, namun hanya satu dari keempat video yang viral di media sosial.

Sebelumnya diberitakan, video mesum wanita memperlihatkan area sensitifnya diunggah akun Facebook @shinta di grup Ciwidey Viral. Wanita tersebut tengah berada di atas sebuah batu berukuran besar dengan poisisi jongkok, kemudian melibat ke arah bawah. Aksinya itu dilakukan saat siang hari. Belakangnya terdapat hamparan kebun teh dan kendaraan yang lalu-lalang.

Tim Pantau
Editor
Firdha Rizki Amalia