Pantau.com – Eksekusi hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Zaini Misrin membuat rakyat Indonesia geram.
Kementerian Luar Negeri RI pun langsung memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama Mohammed Al-Shuaibi.
“Pemerintah Indonesia sudah meminta penjelasan resmi dengan memanggil Dubes Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan dengan proses eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Ibal di Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
Menurut Iqbal, pemerintah RI juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi kepada Dubes Arab Saudi untuk meminta penjelasan mengenai eksekusi WNI tanpa pemberitahuan konsuler (consular notification).
“Besok Duta Besar RI di Riyadh juga akan menyampaikan nota diplomatik yang sama ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah RI sepenuhnya bisa memahami bahwa dalam peraturan nasional Arab Saudi tidak ada kewajiban bagi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan pemberitahuan konsuler untuk pelaksanaan hukuman mati.
“Namun, sebagai dua negara yang mempunyai hubungan baik, antara pemimpin dan antarmasyarakat kedua negara sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi melakukan notifikasi eksekusi,” pungkasnya.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu pukul 11.30 waktu Mekkah atau pukul 15.30 WIB.
Zaini Misrin (53) asal Bangkalan, Jawa Timur yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ditangkap oleh Polisi Arab Saudi pada 13 Juli 2004. Zaini Misrin dipenjara dan dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.