
Pantau – Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate yang merupakan Menteri kominfo sekaligus Sekjen NasDem belum dipecat partainya. Sebab, Ketua Umum NasDem, Surya Paloh mengatakan partainya mengacu pada azas praduga tak bersalah.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Surya Paloh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Selain itu, Surya Paloh juga meminta kader-kader NasDem untuk tidak terprovokasi karena kasus tersebut .
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," ujarnya.
Surya Paloh mengaku pihaknya tetap fokus pada kemenangan di pemilu 2024. Dengan begitu, Ia meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," tuturnya.
"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," kata Surya Paloh dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Selain itu, Surya Paloh juga meminta kader-kader NasDem untuk tidak terprovokasi karena kasus tersebut .
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," ujarnya.
Surya Paloh mengaku pihaknya tetap fokus pada kemenangan di pemilu 2024. Dengan begitu, Ia meminta kader NasDem untuk tetap fokus dalam berorganisasi.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik Partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah