Pantau.com – Usai menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub), Partai Hanura kubu Sudding akan segera mendaftarkan struktur kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) untuk mendapat pengesahan.
“Pengurus baru Partai Hanura akan segera mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hari ini atau besok,” kata Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding, Jumat (19/1/2018).
Baca juga: Kubu Sudding Klaim Lakukan Pertemuan Tertutup Bersama Wiranto, Ini Buktinya
Hasil Munaslub yang digelar kubu Sudding di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 18 Januari 2018 memutuskan untuk memberhentikan Oesman Sapta dari jabatan ketua umum, dan kemudian memilih Daryatmo sebagai ketua umum definitif.
“Namun, Hanura sebagai partai terbuka, sehingga Pak Oesman Sapta, tetap menjadi anggota Partai Hanura,” katanya.
Baca juga: Soal Polemik Partai Hanura, Oesman Sapta Klaim Didukung Penuh Wiranto
Menurutnya, Oesman Sapta sudah bukan lagi menjadi ketua umum, sehingga tidak memiliki hak-hak sebagai ketua umum. Munaslub sendiri dihadiri oleh 27 DPD dan 401 DPC Partai Hanura dari seluruh Indonesia serta Ormas Partai.