Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wagub Riza: Ada Evaluasi Jabatan Terkait Kerumunan Massa HRS di Jakarta

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Wagub Riza: Ada Evaluasi Jabatan Terkait Kerumunan Massa HRS di Jakarta

Pantau.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada evaluasi jabatan pejabat tinggi di DKI terkait dengan kerumunan di sejumlah acara di Jakarta dalam sepekan terakhir.

"Semua sedang dievaluasi, pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta, kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi," kata Wagub Riza dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Baca juga: Massa HRS Berkerumun, Ombudsman: Bukti Nyata Buruknya Penanganan COVID-19

Terkait dengan isu yang beredar soal pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih buntut kerumunan di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11), Riza juga menyebutkan hal itu masih tahap evaluasi, termasuk acaranya.

"Belum sejauh itu (pencopotan, red.). Jadi, kita masih melakukan evaluasi. Nanti pada saatnya hasilnya apa akan disampaikan Pak Gubernur," kata dia.

Terkait dengan perpindahan jabatan di DKI Jakarta, diketahui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pekan lalu.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," tutur Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11).

Baca juga: Lima Orang Reaktif COVID-19 di Petamburan Diswab Test, Hasilnya...

Dia menjelaskan keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan.

Kamaruddin menjelaskan keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab (putri Habib Rizieq) di Petamburan beberapa waktu lalu.

Penulis :
Noor Pratiwi