
Pantau.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga ibu kota yang pergi ke luar kota selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kembali ke Jakarta sebelum 1 November 2020.
"Kami mengimbau kepada warga jangan balik seluruhnya tanggal 1 (November) di hari Minggu. Lakukan perencanaan besok hari Sabtu, 31 Oktober 2020, sudah ada yang balik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penumpukan volume kendaraan di rest area yang dapat meningkatkan penularan COVID-19. "Itu tentu yang tidak kami harapkan interaksi di rest area menjadi tempat transfer virus antarpemudik dan arus balik," ujarnya.
Baca juga: BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Samudera Hindia Barat Nias
Selain mengharapkan warga Jakarta yang bepergian ke luar kota untuk pulang sebelum 1 November, Syafrin juga mengimbau masyarakat tidak perlu membawa sanak saudara khususnya orang tua dari kampung halamannya untuk bertandang ke Jakarta.
Imbauan itu disampaikan agar tidak ada lagi peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta terutama pada kategori orang lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam kelompok rentan terpapar virus asal Wuhan (China) itu. Saat ini, Jakarta masih terus mencatat peningkatan kasus virus SARS-CoV-2.
"Untuk itu kepada warga yang sudah mudik pada saat balik ke Jakarta, jangan dulu ajak keluarga bersama-sama ke Jakarta tentu ini akan menimbulkan kepadatan juga selain di rest area tadi," ujar Syafrin.
Baca juga: Jawa Tengah Bagian Selatan Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memprediksi puncak arus balik ke Jakarta pada libur panjang terjadi pada 1 November. Pada libur panjang ini terjadi peningkatan arus volume kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta sebesar 22 persen.
"Hari Rabu, 28 Oktober 2020, itu jumlah kendaraan bermotor ke luar Jakarta untuk di jalan tol mencapai puncaknya, itu lebih kurang 188.000 hampir 190.000 lah," ujar Syafrin.
Syafrin mengingatkan juga pengelola jalan tol untuk terus menjaga dan mengawasi penerapan protokol kesehatan khususnya di "rest area" sehingga dapat meminimalkan potensi penularan COVID-19.
- Penulis :
- Noor Pratiwi