Pantau – Kota Bandung di Jawa Barat, Indonesia, dan Melbourne, Australia, telah menjalin kerja sama sister city atau kota kembar di beberapa bidang menyusul disetujuinya rencana kerja sama tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung.
Atas persetujuan rencana tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku bersyukur dan berharap kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Semoga kerjasama yang akan kita jalin nanti memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya di bidang yang kita garap bersama,” ujarnya di Bandung, Jumat (31/3/2023).
Ia mengatakan, melalui kerja sama tersebut, Kota Bandung dan Melbourne sepakat menjalin kerja sama di lima sektor, yakni smart city, ekonomi dan perdagangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kota ramah anak, dan start-up company.
Sementara itu, Rizal Khairul, Ketua Komisi A DPRD Bandung, mengatakan pihaknya mendukung dan menyetujui kerja sama yang telah disetujui DPRD dalam rapat paripurna, Kamis, (30/3/2023).
Pasal 30 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, secara garis besar menyebutkan bahwa kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah untuk proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Pada prinsipnya Komisi A mendukung dan menyetujui kerja sama antara Bandung dan Melbourne,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 Mei 2019 telah ditandatangani draft Letter of Intent (LOL) sebagai komitmen awal pembentukan rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Melbourne.
Langkah tersebut dilanjutkan dengan penyusunan Cooperation Plan atau Term of Reference dan Plan of Action yang menjelaskan maksud dan tujuan kerjasama serta manfaat yang diperoleh.
Selanjutnya, kedua kota menandatangani MoU untuk menunjukkan komitmen kerja sama mereka beberapa waktu lalu.