
Pantau - PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 musim 2022/2023 melalui rapat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Gelora Bung Karno Arena, Kamis (12/1/2023) sore.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengungkapkan, seluruh anggota Exco hadir dalam pertemuan tersebut. Rapat ini langsung dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Rapat Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian itu diambil sesuai rapat yang berlangsung di kantor PSSI," kata Yunus.
Yunus membeberkan, ada tiga alasan mengapa Liga 2 musim ini dihentikan. Pertama, adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga. Hanya saja tidak disebutkan berapa klub yang mengajukan hal ini.
Kedua, penghentian karena sesuai dengan rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ketiga, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan, periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.
Selepas membacakan hasil rapat Exco, Yunus enggan melayani sesi tanya jawab kepada para wartawan terkait hal tersebut.
"Saya hanya membacakan hasil pertemuan Exco PSSI. Jadi, saya tidak bisa memberikan sesi tanya jawab. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," tutupnya.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengungkapkan, seluruh anggota Exco hadir dalam pertemuan tersebut. Rapat ini langsung dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
"Rapat Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian itu diambil sesuai rapat yang berlangsung di kantor PSSI," kata Yunus.
Yunus membeberkan, ada tiga alasan mengapa Liga 2 musim ini dihentikan. Pertama, adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga. Hanya saja tidak disebutkan berapa klub yang mengajukan hal ini.
Kedua, penghentian karena sesuai dengan rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.
Ketiga, keputusan ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan, periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.
Selepas membacakan hasil rapat Exco, Yunus enggan melayani sesi tanya jawab kepada para wartawan terkait hal tersebut.
"Saya hanya membacakan hasil pertemuan Exco PSSI. Jadi, saya tidak bisa memberikan sesi tanya jawab. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas