Satu dari Dua Penambang Batu Bara di Samarinda Tewas Tertimbun Longsor

Headline
Ilustrasi mayat. (Pantau.com/Fery Heryadi)Ilustrasi mayat. (Pantau.com/Fery Heryadi)

Pantau – Satu dari dua pekerja tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tewas tertimbun longsor saat berada di dalam ekskavator.

“Iya benar (ada korban), kita terima informasi adanya terjadi longsor di salah satu vit perusahaan atau kegiatan pertambangan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Rabu (25/1/2023).

Longsor tersebut terjadi di Jalan Poros Bantuas-Sangsanga, Kecamatan Palaran, Samarinda, tepatnya di kawasan konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Selasa (24/1/2023) pukul 14.00 Wita.

Korban bernama Antonius (38) bersama rekannya bernama Eko Purwanto tengah berada di dalam ekskavator yang tertimbun longsor.

Nahas, Antonius tewas dalam kejadian tersebut. Sementara rekannya bernama Eko dinyatakan selamat usai dievakuasi.

“Dari hasil olah TKP, kita temukan di situ ada dua alat berat yang tertimbun dan yang mana salah satu operator dari dua alat tersebut meninggal dunia dan yang satu selamat,” terangnya.

Polisi pun turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya sudah mengamankan lokasi.

“Untuk kronologinya sementara kami masih periksa saksi-saksi. Kemudian kita sudah lakukan pengecekan ke TKP. Disana sudah kita lakukan police line,” ucap Ary.

“Dari fakta-fakta di lapangan bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi dari pemilik konsesi PT ECI. Yang mana untuk kontraktor yang melaksanakan kegiatan pekerjaannya adalah PT Bama,” tambahnya.

Ary juga belum menjelaskan terkait legalitas izin pertambangan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan yang bersangkutan.

“Kita hari ini juga akan melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan data dokumen IUP, RKAP, maupun SOP, serta dokumen lainnya,” tandas Ary.

Tim Pantau
Editor
Khalied Malvino
Penulis
Khalied Malvino