Pantau – Satpol PP membongkar hotel dan vila yang terletak di Desa Tugu Utara dan Desa Jogjogan, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, kedua bangunan tersebut tidak bisa menunjukkan perizinannya. Akhirnya Kementerian ATR melimpahkan pembongkaran bangunan tersebuiit kepada Satpol PP untuk dibongkar.
“Untuk bangunan tersebut memang target lokasinya dari Kementerian ATR. Setelah itu membuat surat ke pemerintah daerah,” kata Rhama saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).
“Ditindaklanjuti oleh Dinas PKPP itu dicek masa perizinannya, ternyata sudah di SP satu, dua, tiga, ternyata memang tidak bisa keluar untuk izin. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP. Setelah itu segel dan akhirnya sekarang kita melakukan penertiban,” tambahnya.
Pembongkaran dilakukan sejak pagi hingga siang hari ini. Hadir dalam kegiatan penertiban bangunan tersebut unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, serta Kementerian ATR dan BBWS.
Penertiban dilakukan dengan menggunakan alat berat. Penertiban kedua hotel dan vila tersebut berjalan dengan lancar.
“Pembongkaran langsung dihadiri oleh direktur dari Kementerian ATR,” pungkasnya.