Pantau – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjawab alasan dirinya absen dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Bagja menjelaskan, saat itu ia sedang berada di luar negeri untuk melakukan pelantikan terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.
Baca Juga: Anggota DPR Semprot Ketua Bawaslu yang Tak Hadiri Rapat Terkait Penundaan Pemilu
“Sudah disampaikan bahwa kami sedang melakukan pelantikan panwas luar negeri dan juga bimbingan teknis (bimtek),” kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Bagja mengatakan, agenda pelantikan itu sudah terjadwal lebih dulu dari rapat bersama Komisi II DPR RI. Ia mengatakan, saat jadwal rapat itu keluar, dirinya sudah berada di luar negeri.
“Untung saya bisa wakilkan kepada anggota yang lain. Tapi pada saat itu sudah berangkat. Oleh sebab itu, agak sulit untuk kemudian balik lagi kan?” sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Sidang Terhadap KPU, Partai Prima Hadirkan 2 Saksi
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat pembahasan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu.
“Saya kecewa kepada Bawaslu, apalagi ketua Bawaslunya tidak hadir. Menjadi catatan penting, persoalan putusan pengadilan itu tidaklah sesuatu yang sederhana, bukan hanya tanggung jawab KPU saja,” kata Guspardi.