Pantau – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir lembaga survei. Menurutnya, kini semua orang bisa membeli lembaga survei untuk kepentingan politik.
Hal itu disampaikan Mahfud saat gala dinner Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Kamis (25/11/2022) malam.
Mulanya, ia menyampaikan, saat ini anggota HMI sudah bisa menjadi apa saja. Hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru.
“Zaman Orde Baru, orang KAHMI mau bilang saya calon presiden nggak bisa. Di zaman Orde Baru, harus lewat satu pintu screening yang sangat mencegah,” tutur Mahfud, Jumat (25/11/2022).
Namun, menurutnya, kini semua sudah berubah. Mahfud mengatakan, anggota KAHMI kini sudah bisa menjadi apa saja, termasuk membeli lembaga survei.
“Mencalonkan diri? Bisa juga. Bisa membeli lembaga survei? Bisa. Zaman Orde Baru itu nggak boleh ada survei 5 tahun sebelumnya. Sebelum pemilu, hasilnya sudah ada yang menentukan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei. Seorang tokoh, katanya, bisa membayar lembaga survei untuk memunculkan namanya dalam survei.
“Sekarang saudara boleh survei. Karena ini demokrasi sudah tumbuh bahwa ini harus diperbaiki, mari perbaiki bersama-sama,” pungkas Mahfud.