Meski Satu Koalisi, Sikap NasDem soal Perppu Cipta Kerja Justru Beda

Headline
Rapat Paripurna - pantau.comSuasana rapat paripurna, Selasa (21/3/2023). (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau – Meski saat ini berada dalam Koalisi Perubahan, sikap fraksi Partai NasDem justru berbeda dalam menyikapi pengesahan Perppu Cipta Kerja dari mitra koalisi mereka.

Untuk diketahui, fraksi Partai Demokrat dan PKS bersuara lantang untuk menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Anggota Baleg DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan, ada beberapa alasan terkait persetujuan mereka terhadap Perppu tersebut.

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk-Out dari Rapat Paripurna

Pertama, Perppu tersebut telah memenuhi parameter kegentingan yang memaksa karena adanya kekosongan hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.

“Kenapa lewat Perppu? Karena mekanisme pembahasan UU secara reguler waktunya tidak cukup. Padahal, kekosongan hukum terjadi, agar hal ini tidak jadi problem hukum baru,” ujar Amin.

Kedua, lanjut Amin, Fraksi NasDem berpendapat, adanya beberapa perubahan krusial yang menjadi catatan penting yang didasarkan atas tiga materi pokok.

Baca Juga: Diberi Waktu 5 Menit, Demokrat Bersuara Lantang Tolak Perppu Cipta Kerja

Di antaranya, terkait aspirasi buruh dan masalah ketenagakerjaan, terkait percepatan sertifikasi halal, hingga pemanfaatan sumber daya air dan tata ruang yang ada di kawasan pesisir pantai.

“Secara substansial UU Cipta Kerja yang diputus MK itu sudah diperbaiki lewat Perppu ini. Sehingga aspirasi buruh dilindungi namun kebutuhan pengusaha dan investasi juga terakomodasi,” pungkasnya.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas