Pantau – NasDem abstain dalam revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Menanggapi itu, Partai Demokrat (PD) menghormati sikap Partai NasDem yang abstain.
“Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi sikap politik Partai NasDem dan menilai bahwa sikap ini sebagai bentuk independensi dan otonomi NasDem dalam merepresentasikan sikap politiknya. Tentu Partai NasDem punya pertimbangan yang matang terhadap sikap politiknya tersebut,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Bagi Partai Demokrat, revisi UU IKN belum penting dan belum mendesak untuk masuk Prolegnas Prioritas tahun 2023. Selain belum lama UU ini ditetapkan, juga belum ada urgensinya.
“Apalagi kuat kesannya bahwa revisi ini sebagai upaya pemaksaan pemindahan IKN setelah mengalami kegagalan berbagai skema investasi swasta yang selama ini dipresentasikan, bahkan mulai pula mengemuka kembali wacana perpanjangan masa jabatan presiden demi kepentingan pemindahan IKN ini,” ujar Kamhar.
“Karenanya penting kontrol publik terhadap wacana ini, agar kekuasaan tak menjadikan daulat tuan atau oligarki sebagai yang utama dan diutamakan, bukan daulat rakyat,” imbuhnya.
Fraksi NasDem DPR sebelumnya memilih abstain saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw membeberkan alasan NasDem abstain.
“Oh iya kan belum di paripurna, memang sengaja kita abstain dulu. Kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama, kamu itung berapa bulan itu IKN. Maka kami ingin mengkaji dulu lebih baik agar kami berikan pandangan di paripurna nanti,” ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (24/11/2022).
Dia mengatakan NasDem abstain agar RUU IKN menjadi pembelajaran bagi kader. Selain itu, Roberth mengatakan Fraksi NasDem DPR tidak ingin semena-mena dalam mengambil keputusan.
“Kita abstain dulu deh, kita lihat dulu, kita lapor dulu karena kita ini kepanjangan tangan dari partai jangan kita seenak-enaknya ya kan di fraksi kita juga harus lapor ke DPP untuk bersama minta petunjuk dari sana ini seperti ini,” jelas Roberth.