Pantau – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mematok syarat calon presiden yang bakal bertarung di Pilpres 2024 harus menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Hasto mengatakan, syarat tersebut harus sesuai konstitusi dan nilai-nilai ketuhanan serta Pacasila. “Ya, itu kan perintah konstitusi, Pancasila, penuh dengan nilai-nilai ketuhanan,” kata Hasto di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Menurut hasto ada dua Undang-undang (UU) yang mengatur perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. itu tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
“Itu sangat jelas bahwa kemerdekaan itu bertujuan untuk membebaskan manusia dari berbagai belenggu penjajah HAM, nilai-nilai keadilan sosial,” pungkasnya.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada satu pasal pun yang mengizinkan pelanggaran HAM, sehingga hal itu menjadi kriteria sangat penting bagi bakal capres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 mendatang.
“Ini menjadi suatu kriteria yang sangat penting, karena perintah ideologi dan juga perintah konstitusi. Maka, ini yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian menjelaskan bahwa pemimpin terbaik merupakan sosok yang menghormati HAM.
“Pemimpin terbaik itu pemimpin yang memang menghormati hak asasi manusia,” jelas Saurlin di Gedung UKI, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2023).
Saurlin mengungkapkan, penting bagi masyarakat untuk mencari tahu rekam jejak setiap bakal capres yang akan ikut bertarung pada Pemilu 2024.
”Jadi bagi masyarakat harus mencari tahu rekam jejak bacapres nantinya yang ikut pemilu 2024,” ungkapnya.