Pantau – Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang siap mengirimkan kadernya untuk menggantikan posisi Johnny G. Plate di kursi Menkominfo memperkuat isu kasus korupsi BTS bermuatan politis.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, jika kursi Menkominfo diambil PDIP, artinya settingan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BTS semakin jelas.
Indikasi pengaturan itu, lanjutnya, memanfaatkan isu korupsi proyek BTS dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai eksekutornya.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Johnny G Plate, PKS: Politik dan Hukum Beda Tipis
“Dan jika PDIP dapat kursi itu, berarti pertempuran PDIP vs NasDem di isu politik dan hukum menjadi alat kepentingan politik tak terbantahkan,” ujar Muslim, Minggu (21/5/2023).
Muslim mengaku curiga jika PDIP memang sudah lama incar kursi Menkominfo. Sehingga, melalui kasus korupsi yang ditangani Kejagung, tujuan ini dapat terwujud.
“Jika itu benar terjadi, dapat diartikan bahwa PDIP mengkudeta NasDem dan merampas kursinya dari kabinet,” pungkasnya.
Baca Juga: Usai Penetapan Tersangka Johnny G Plate, PDIP: Tak Ada Politisasi!
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus ini disinyalir merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Atas kasus ini, Johnny diancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.