Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Hakim Tolak Permohonan R. Kelly untuk Bebas Karena Takut Korona

Oleh Gilang
SHARE   :

Hakim Tolak Permohonan R. Kelly untuk Bebas Karena Takut Korona

Pantau.com -  Permintaan bebas R. Kelly ditolak, demikian keputusan hakim pada Selasa (7/4/2020) seperti dikutip dari PageSix.

Penyanyi R&B yang dihukum karena pelecehan seksual itu tampaknya harus menghabiskan waktu sampai persidangan tiba.

Baca juga: Jaksa Sebut R Kelly Bahaya Bagi Masyarakat Tak Layak Dibebaskan

Sebelumnya, pria 53 tahun itu mengajukan permohonan kepada para hakim di Chicago dan Brooklyn untuk membebaskannya atas dasar usia dan tindakan pasca-operasi hernia yang dijalani R.Kelly yang membuatnya berisiko tinggi terkena virus korona, Covid-19.

Namun hakim federal Brooklyn Ann Donnelly menolak, menyatakan bahwa tak ada laporan kasus Covid-19 di rumah tahanan Chicago.

"Meski saya bersimpati dengan kecemasan terdakwa tentang Covid-19 yang dapat dipahami, dia belum menetapkan alasan kuat yang menjamin pembebasannya," tulis Donnelly.

Kelly, yang nama aslinya adalah Robert Sylvester Kelly, akan membutuhkan persetujuan dari Donnelly dan hakim federal Chicago Harry Leinenweber untuk mengabulkan permintaannya untuk tinggal bersama pacarnya Joycelyn Savage di 'Kota Angin' Chicago sambil menunggu persidangan.

Leinenweber belum mengeluarkan putusan tentang mosi untuk jaminan yang diajukan oleh pelantun lagu 'I Believe I Can Fly' yang diajukan di Chicago.

Pengadilan Kelly di Chicago dengan tuduhan memproduksi pornografi anak dan membujuk anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks dengannya telah ditetapkan pada Juni, tetapi Donnelly mengatakan kemungkinan akan ditunda karena wabah virus korona.

Baca juga: Bayar Rp1,4 Juta Saksikan R Kelly Nyanyi 28 Detik, Penggemar Kapok

Douglas Anton, pengacara R. Kelly yang bermarkas di New Jersey, mengatakan tim hukum kecewa dengan keputusan Donnelly dan deskripsi hakim tentang Kelly yang berisiko jika melakukan penerbangan - mencatat bahwa sebelum Kelly dimasukkan ke dalam penjagaan praperadilan, ia tidak mengalami kesulitan untuk datang ke tanggal pengadilan. .

"Dia bisa berlari kapan saja dan dia tidak pernah melakukannya," kata Anton.

rn
Penulis :
Gilang