Pantau – Akun Twitter dengan nama pengguna “m_4r1_oslo” mengunggah sebuah video yang menyatakan bahwa pemerintah Tunisia mewajibkan laki-laki untuk menikah minimal dua kali atau lebih.
Narasi:
“Para jomblowan silakan pindah negara nih ada banyak kesempatan buat mengakhiri masa jomblomu….🤭🤪🤣”
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbackhoax.id, Jumat (25/11/2022), narasi tersebut merupakan hoaks yang telah beredar sejak tahun 2019.
Pemerintah Tunisia menerapkan kebijakan poligami berdasarkan mazhab Maliki dan Hanafi. Adapun kedua mazhab tersebut menyatakan bahwa laki-laki hanya boleh melakukan poligami jika dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya.
Selain itu, pemerintah Tunisia juga memberikan syarat kepada laki-laki yang ingin melakukan poligami untuk memberikan uang sebesar 1.500 dinar Tunisia atau Rp8 juta setiap bulan hingga meninggal dunia kepada istri dan anaknya yang dipoligami.
Jika laki-laki tersebut tidak mampu memenuhi syarat, maka mereka tidak diperbolehkan untuk melakukan poligami.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “m_4r1_oslo” tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan/misleading content.
Baca juga:
Farel Prayoga ‘Ojo Dibandingke’ Dikabarkan Meninggal Dunia, Cek Faktanya
Parah! Polisi di NTT Tipu Calon Anggota Polri, Diminta Rp250 Juta agar Lolos Tes