billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Penyanyi K-Pop BoA Bantah Tudingan Penyelundupan Obat Ilegal

Oleh Gilang
SHARE   :

Penyanyi K-Pop BoA Bantah Tudingan Penyelundupan Obat Ilegal

Pantau.com - Penyanyi K-pop BoA melalui agensi SM Entertainment membantah tuduhan penyelundupan obat-obatan ilegal termasuk Zolpidem yang bisa menginduksi tidur.

Hal ini sebagai respons atas pemanggilan penyanyi berusia 34 tahun itu oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (16/12/2020) untuk diinterogasi terkait obat yang dipesan atas nama salah satu karyawan di agensi tempat BoA bernaung, SM Entertainment.

Baca juga: Di Balik Sukses BoA 20 Tahun Berkarir di Industri Musik

"Karyawan kami menerima obat tersebut di rumah sakit lokal dengan mengikuti prosedur tetapi tidak menyadari itu bisa menjadi masalah di Korea Selatan meskipun obat tersebut biasanya diresepkan di luar negeri," kata pihak SM seperti dikutip dari Yonhap.

Menurut SM Entertainment, BoA mencoba meminum obat yang sebelumnya dia gunakan di Jepang atas saran dokter.

Mengenai ini, jaksa akan memutuskan apakah akan mendakwa penyanyi setelah meninjau kasus tersebut termasuk ada tidaknya unsur kesengajaannya.

Baca juga: BoA Siap Rilis Album Baru Bertajuk 'Woman'

BoA, yang memulai debutnya pada usia 14 tahun, sering dijuluki "Bintang Asia" karena popularitasnya di wilayah tersebut dan membantu menciptakan "hallyu," atau popularitas global budaya pop Korea, selama tahap awalnya. Dia baru-baru ini merilis album baru untuk merayakan ulang tahun ke-20 debutnya.

rn
Penulis :
Gilang