HOME  ⁄  Lifestyle

Pria Penguntit Taylor Swift Dihukum 30 Bulan Penjara

Oleh Gilang
SHARE   :

Pria Penguntit Taylor Swift Dihukum 30 Bulan Penjara

Pantau.com - Hakim federal memvonis pria asal Austin, Texas, Amerika Serikat hukuman penjara 30 bulan setelah mengaku bersalah telah menguntit dan mengirim surat ancaman serta surel kepada bekas perusahaan rekaman tempat Taylor Swift bernaung.

Baca juga: Dihentak Sebuah Pesan Vitoria Mario, Taylor Swift Gelontorkan Rp442 Juta

Menurut catatan di pengadilan yang dikutip dari Page Six pada Kamis (17/9/2020), Eric Swarbrick, dijatuhi hukuman di Nashville pada Rabu (16/9/2020).

Hukuman termasuk pembebasan bersyarat selama tiga tahun yang disetujui jaksa dalam sebuah kesepakatan pembelaan yang disaksikan Swarbrick pada 2019.

Pengaduan menyebutkan bahwa Eric Swarbrick mengirimkan lebih dari 40 surat dan surel ke perusahaan rekaman Big Machine selama 2018 meminta CEO-nya untuk mengenalkannya kepada Swift.

Baca juga: Taylor Swift Pecahkan Rekor di Billboard Hot 100

Lama-lama, surat-surat itu jadi makin menjadi-jadi dan mengancam. Tiga kali Eric Swarbrick pergi mengantarkan suratnya secara langsung ke Nashville.

rn
Penulis :
Gilang