Video Viral Seorang Pria Didenda Rp30 Juta karena Ganggu Bini Orang
Pantau.com - Seorang pria di Sidoarjo didenda Rp30 juta dengan jaminan sepeda motor. Hal itu diduga karena telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain.
Dalam video tersebut, pria itu menjelaskan hukuman yang sudah dimusyawarahkan dengan perangkat desa dan karang taruna. Pria yang mengaku telah mengganggu istri orang tersebut diberikan waktu tempo selama tujuh hari untuk membayarkan uang hukuman tersebut.
"Menyatakan bahwa, hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain. Maka dengan surat ini, dengan keputusan bersama antara warga, dan karang taruna, dan perangkat dusun, maka dikenakan denda Rp30 juta rupiah. Dengan jangka waktu, atau jatuh tempo 7 hari, atau sampai dengan 9 September 2019." ucap pria itu dalam video yang viral seperti dikutip Pantau.com, Rabu, (4/8/2019).
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Menangis Meraung-raung di Sebuah Kamar Pengantin