Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ada Ancaman Bom, Polisi Selandia Baru Tahan Satu Pria di Christchurch

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Ada Ancaman Bom, Polisi Selandia Baru Tahan Satu Pria di Christchurch

Pantau.com - Kepolisian Selandia Baru menahan seorang pria di Christchurch setelah menerima laporan akan kemungkinan ancaman bom di kota itu, tempat 50 orang terbunuh dalam serangan oleh seorang pria bersenjata di dua masjid pada Maret, Selasa (30/4/2019).

Polisi menutup jalan-jalan di kawasan Phillipstown di kota yang berada di South Island itu. Tim penjinak bom serta para awak ambulans, pemadam kebakaran dan tanggap darurat telah dikirim ke lokasi, menurut pernyataan polisi.

"Seorang pria berumur 33 tahun ditangkap dan sedang diperiksa polisi mengenai kejadian tersebut," bunyi pernyataan itu. 

Baca juga: Sadar dari Koma, Korban Teror Christchurch Ditemui Pengeran William

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa kawasan bebas terbang telah diterapkan. Belum ada penjelasan lebih terperinci mengenai kejadian tersebut, namun media Selandia Baru melaporkan ada kemungkinan ancaman bom.

Surat kabar New Zealand Herald mengatakan polisi dipanggil karena ada "ancaman bahan peledak."

Baca juga:

Juru bicara layanan St John Ambulance mengatakan ambulans disiagakan atas permintaan polisi tetapi belum menangani pasien.

Lima puluh orang terbunuh dan puluhan orang terluka dalam serangan di masjid Al Noor dan Linwood pada saat shalat Jumat berlangsung di Christchurch pada 15 April. Peristiwa itu merupakan serangan paling buruk dalam sejarah penembakan di Selandia Baru.

Pihak berwenang mendakwa warga Australia Brenton Tarrant (28), tersangka supremasi putih, atas pembunuhan terhadap 50 orang tersebut. Serangan masjid yang mengguncang Selandia Baru itu mendorong pemerintah untuk dengan cepat memperketat undang-undang kepemilikan senjata.

rn
Penulis :
Widji Ananta