
Pantau.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Budiman Ginting SH mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sangat memalukan bagi nama baik daerah.
"Dzulmi Eldin sebagai kepala daerah dianggap gagal melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat, karena tertangkap dan diduga menerima setoran Rp200 juta dari kepala dinas," kata Budiman, di Medan, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Staf Protokol Wali Kota Medan Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT
Menurut dia, masyarakat terkejut dengan tertangkapnya Dzulmi Eldin, karena tidak menduga menerima uang sebesar itu. Kemudian, uang yang diterima Wali Kota Medan tidak seberapa jumlahnya, namun akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum.
"Peristiwa yang dialami Dzulmi dapat dijadikan sebagai pengalaman yang sangat berharga, dan ke depan agar tidak terulang lagi," ujar Budiman.
Ia mengatakan, pada pemilihan Wali Kota Medan periode selanjutnya agar lebih selektif lagi mencalonkan seorang kepala daerah, dan benar-benar bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta teruji.
"Kita menginginkan seorang Wali Kota Medan yang betul-betul amanah, dan tidak menghadapi masalah hukum," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini.
Baca juga: Wali Kota Medan Kena OTT, Wakilnya Akui Tidak Tahu Apa-apa
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas, sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
rn- Penulis :
- Kontributor TIH