HOME  ⁄  Nasional

Staf Wali Kota Medan yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Staf Wali Kota Medan yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Pantau.com - Sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (18/10/2019).

Dalam proses penggeledahan tersebut, KPK juga turut menghadirkan Staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri dan mencoba menabrak petugas ketika akan ditangkap.

Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan. Namun ketika ditanya para awak media, Sofyan tak merinci bagaimana proses penyerahan diri Andika. "Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silahkan tanya kepada KPK," kata Sofyan di Medan, Jumat (18/10).

Baca Juga: Akademisi: Kasus Suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Sangat Memalukan!

Adapun sebelumnya diberitakan, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa 15 Oktober 2019 malam.

Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, saudara Andika.

Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara Andika tidak turun.

Baca Juga: Staf Protokol Wali Kota Medan Kabur dan Tabrak Petugas KPK saat OTT

Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.

Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah