Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bamsoet Pastikan Rabu Esok MPR Gelar Rapim Tentukan Tugas Pimpinan

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Bamsoet Pastikan Rabu Esok MPR Gelar Rapim Tentukan Tugas Pimpinan

Pantau.com - MPR RI akan menggelar Rapat Pimpinan pada Rabu 9 Oktober 2019 esok guna memtusukan pembagian tugas sembilan Wakil Ketua MPR dan pembentukan alat kelengkapan majelis. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Kami sepakat pembahasan alat kelengkapan MPR dan pembagian tugas 9 Wakil Ketua MPR akan dilaksanakan Rabu (9 Oktober 2019). Lalu pembentukan tiga badan dan satu komisi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga: Bamsoet: DPR-Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat dalam Perbaiki RKUHP

Bamsoet mengatakan, pembagian tugas itu akan dibagi secara rata dan tidak berdasarkan perolehan suara partai di Pemilu Legislatif 2019, namun akan dilakukan secara musyawarah mufakat.

Adapun mekanisme Rapim tersebut, Bamsoet selaku ketua akan menawarkan kepada para Wakil Ketua MPR atas pembagian tugasnya masing-masing agar semua memiliki tanggung jawab yang sama lalu baru ditentukan badan-badan dan komisi.

"Dan fokusnya yang terpenting adalah bahwa kita fokus pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tanggal 20 Oktober. Jadi setelah pembentukan badan dan pembagian tugas, fokus kita persiapan untuk pelantikan Presiden/Wapres tanggal 20 Oktober mendatang," ungkapnya.

Bamsoet memastikan pembagian tugas dan pembentukan tugas alat kelengkapan majelis juga akan mengedepankan musyawarah seperti layaknnya pemilihan Ketua MPR RI.

Menurutnya, salah satu kekuatan sosial bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lainnya adalah mampu menyelesaikan berbagai hal dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.

"Ciri jati diri tersebut tak boleh kita lupakan. Berbagai perbedaan pandangan dan argumentasi pasti ada, namun dengan musyawarah kita bisa cari jalan keluar terbaiknya," katanya.

Dia menjelaskan, pembagian tugas 9 Wakil Ketua MPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Sosialisasi, Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat, Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja Pelaksanaan Wewenang dan Tugas MPR RI, Koordinator Bidang Persidangan MPR RI, Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan, Koordinator Bidang Pengkajian, Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara, Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR RI, dan Koordinator Bidang Penganggaran.

Ia menyebut, untuk Alat Kelengkapan MPR RI antara lain terdiri dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran serta Komisi Kajian Ketatanegaraan.

Baca Juga: Pidato Pertama Bamsoet Usai Dilantik Jadi Ketua MPR: Fokus Pancasila

"Pembagian Ketua dan Wakil Ketua Alat Kelengkapan MPR RI dilakukan secara proporsional sesuai UUD MD3 dengan memperhatikan perolehan kursi Fraksi dan keberadaan kelompok DPD," imbuhnya.

Dia meyakini tidak akan ada dinamika dan gejolak berarti dalam mengambil berbagai keputusan mengenai pembagian tugas Wakil Ketua MPR RI maupun Alat Kelengkapan MPR RI.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah