HOME  ⁄  Olahraga

Berikan Qatar Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Platini Ditangkap

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Berikan Qatar Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Platini Ditangkap

Pantau.com - Mantan presiden UEFA, Michel Platini, ditangkap atas tuduhan memberikan Piala Dunia 2022 ke Qatar. Pria yang juga legenda sepakbola Perancis itu ditahan polisi di Nanterre, bagian barat Paris pada Selasa (18/6/2019) waktu setempat.

Platini ditangkap atas dasar penyelidikan korupsi yang terjadi perihal hak penyelenggaraan Piala Dunia 2022 diberikan. Seperti diberitakan oleh investigasi Perancis Mediapart.

Seperti diketahui, pria berusia 63 tahun itu pernah menjabat sebagai presiden UEFA dari Januari 2007, ia menggantikan almarhum Lennart Johansson. Namun, Platini mengundurkan diri pada tahun 2016 setelah dilarang masuk ke dalam dunia sepakbola selama enam tahun, kemudian dikurangi menjadi empat tahun setelah mengajukan sanksi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.

Baca Juga: 5 Skandal Pengaturan Skor 'Terbaik' dalam Sejarah Sepakbola

Sejatinya larangan itu berakhir pada bulan Maret tahun ini, tetapi para penyelidik terus memerangi korupsi dalam sepakbola dan menangkap Platini. Dirinya dianggap sebagai bagian dari kasus pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Sekadar informasi, Platini adalah anggota komite penyelenggara Piala Dunia FIFA 1998. Ia bergabung dengan komite eksekutif FIFA pada tahun 2002 sampai ia menerima pelarangan pada 2016.

Selain Platini, kabarnya juga nama Claude Gueant, yang merupakan mantan penasehat presiden Prancis Nicolas Sarkozy menjadi target. Gueant sempat menjabat sebagai sebagai sekretaris jenderal tetapi saat ini belum ditangkap.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta