HOME  ⁄  Lifestyle

Dhawiya Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Oleh Rifeni
SHARE   :

Dhawiya Akan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Pantau.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dhawiya Zaida tak bersalah, dan sebagai gantinya ia akan menjalani rehabilitasi selama 1 tahun 6 bulan di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Majelis hakim sependapat selanjutnya diperintahkan kepada Jaksa Penuntut umum untuk memindahkan terdakwa ke RSKO Jakarta timur untuk menjalani pemulihan dan rehabilitasi, dengan biaya sepenuhnya ditanggung sendiri untuk terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Shafruddin Ainun Rapier membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jaktim, Klender, Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018)

Hukuman ini juga harus dijalani Dhawiya secara intensif sebagai pengganti hukuman selama masa tahanan yang ditetapkan berlangsung.

Baca juga: Dianggap Tidak Bersalah, Dhawiya Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi

Dalam putusannya, majelis hakim juga mempertimbangkan Dhawiya bukanlah bagian dari sindikat perdagangan gelap obat terlarang seperti surat rekomendasi yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu, putri bungsu pedangdut senior Elvy Sukaesih ini juga telah mengakui perbuatannya dan kepemilikan barang bukti yang disita Ditresnarkoba yakni berupa dua bungkus plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram di dompet silver Dhawiyah, serta satu buah alat hisab sabu dikamar Dhawiya.

Baca juga: Dhawiya akan Kembali Bersama Kekasihnya Menjalani Rehabilitasi

Dhawiya sendiri ditangkap bersama dua kakaknya, yakni Syehan dan Chaury Gita, serta kekasihnya Muhammad yang saat itu baru saja tiba di rumah tersebut ketika polisi melakukan penangkapan pada Jumat, 16 Agustus 2018 lalu.

Penulis :
Rifeni