
Pantau.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bertanggung jawab atas kasus tercecernya e-KTP. Fadli bahkan menantang Tjahjo untuk mengundurkan diri dari jabatan.
"Saya baca berita bahwa Menteri Dalam Negeri siap dipecat, untuk apa itu? Malah seharusnya mengundurkan diri saja kalau memang tidak sanggup. Kasus ini sudah kelewatan," kata Fadli di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Usut Kasus Ribuan e-KTP Tercecer, Polisi Dalami SOP Penyalurannya
Ia menilai kasus e-KTP tercecer itu sangat memalukan bangsa Indonesia karena tidak ada di negara mana pun identitas penduduknya tercecer seperti yang terjadi di Indonesia dan kejadiannya terus berulang.
Menurut dia, penyebaran e-KTP tidak bisa saling lempar tanggung jawab dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diberi waktu untuk menanggulanginya.
"Ya, terserah itu mau ada masalah dari pemerintahan sebelumnya atau dari sebelum-sebelumnya. Akan tetapi, diberikan alokasi waktu 4 tahun namun tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Baca juga: Ribuan e-KTP Tercecer (Lagi), Kinerja Mendagri Jadi Sorotan Demokrat
Fadli menilai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh tidak mampu menangani masalah penyebaran e-KTP.
Hal itu, menurut dia, karena kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa waktu lalu bukan sekali ini terjadi, pernah juga ditemukan kasus serupa di Bogor dan Serang.
- Penulis :
- Adryan N