
Pantau.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher akan diperiksa KPK hari ini dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Terlihat Aher sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Undangan tidak sampai," kata Aher mengomentari soal ketidakhadirannya pada Senin kemarin.
Baca juga: Deddy Mizwar Datangi KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap Meikarta
Ia juga mengaku diperiksa untuk tersangka Iwa. "Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya," kata dia.
KPK menegaskan, Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat pada masanya.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari Senin kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kasus Meikarta: Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Digeledah
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada Jumat, 23 Agustus 2019.
Saat itu, KPK mengonfirmasi Deddy terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.
Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.
- Penulis :
- Adryan N