HOME  ⁄  Hukum

DPR akan Panggil BKPM, OJK, dan Dirjen Pajak Terkait Kasus Meikarta

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR akan Panggil BKPM, OJK, dan Dirjen Pajak Terkait Kasus Meikarta
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan, pihaknya akan memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM, OJK, dan Dirjen Pajak atas kasus Meikarta.

Hal ini terkait kasus korupsi yang sempat menyeret nama mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan kompleks real estate tersebut pada 2018 silam.

"Kami ingin menelusuri apakah izin yang ada dari Meikarta lengkap atau sudah kedaluwarsa. Karena kami tahu kasus Meikarta ini adalah kasus sogok-menyogok soal perizinan waktu itu kan dan sudah diproses oleh KPK," ungkap Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2023).

Pasalnya, selepas kasus korupsi itu, proyek Meikarta menjadi mengkrak. Alih-alih jadi kota masa depan, tower-tower apartemen pun tampak terbengkalai. Banyak konsumen yang merasa dirugikan akibat proyek tersebut.

Andre juga mendorong agar Komisi XI DPR RI turut mengundang Dirjen Pajak, OJK, dan Bank Indonesia untuk memeriksa Bank Nobu. Bank ini merupakan tempat konsumen menyicil pembelian unit apartemen Meikarta.

"Karena tadi dalam penelusuran ada pungutan terhadap PPN. Permasalahannya, pajak PPN itu setor nggak terhadap negara?" lanjut Andre.

Temuan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditarik Meikarta ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad.

Menurut Daeng, konsumen Meikarta mengadu karena dibebankan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen meski unit apartemen belum diterima.

"Jangan ada kelompok oligarki atau konglomerat yang bisa sewenang-wenang kepada masyarakat karena mungkin punya uang atau dekat kekuasaan," tegas Daeng.
Penulis :
Aditya Andreas