
Pantau - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional periode 2026 hingga 2031 di Jakarta pada Selasa 10 Maret 2026.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan Baznas yang baru sehingga lembaga tersebut dapat segera bekerja secara optimal.
Ia berharap para pengurus baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan.
"Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun," kata Nasaruddin Umar.
Ia menekankan bahwa para pengurus Baznas sebagai amil zakat harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam menentukan golongan penerima zakat.
Penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan secara jelas dalam syariat.
Menurutnya, penetapan penerima zakat tidak boleh menggunakan interpretasi kiasan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk kebutuhan sosial lainnya, ia menjelaskan bahwa dapat menggunakan instrumen lain di luar zakat.
Instrumen tersebut antara lain sedekah, wakaf, ganimah, luqatah, serta berbagai sumber dana keumatan lainnya.
Nasaruddin Umar juga mengingatkan para pengurus Baznas untuk menjaga amanah serta kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang dipilih memikul tanggung jawab besar dalam menjaga integritas lembaga.
"Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah," kata Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa masa depan bangsa diharapkan akan semakin makmur.
"Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya," ujarnya.
Sebanyak 11 orang menerima Surat Keputusan Presiden sebagai anggota Baznas periode 2026 hingga 2031.
Nama-nama tersebut adalah Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Ending Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, Neyla Saida Anwar, Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








