
Pantau - DPR RI melalui Komisi XI akan menggelar fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia pada pekan ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin 9 Maret.
Dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Puan Maharani meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk menugaskan Komisi XI DPR RI membahas calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Puan Maharani menyatakan, "Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?"
Permintaan tersebut kemudian disetujui oleh para legislator yang hadir dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna juga menyetujui bahwa hasil uji kelayakan oleh Komisi XI akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna lanjutan pada Kamis 12 Maret.
Komisi XI Uji 10 Calon Komisioner
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa fit and proper test terhadap para calon komisioner akan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret.
Komisi XI DPR RI akan menguji 10 nama calon yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pemerintah untuk masa jabatan lima tahun.
Mukhamad Misbakhun mengatakan, "Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR".
Sepuluh nama calon komisioner OJK yang akan mengikuti uji kelayakan tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Mukhamad Misbakhun menyampaikan, "Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam".
Hasil Uji Kelayakan Diputuskan di Paripurna
Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama calon yang dinilai layak kepada pimpinan DPR.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis 12 Maret.
Mukhamad Misbakhun menepis anggapan bahwa pelaksanaan uji kelayakan dalam satu hari dilakukan secara terburu-buru.
Ia menilai mekanisme tersebut sudah sering dilakukan untuk memberikan kepastian dalam situasi ketidakpastian.
Mukhamad Misbakhun mengatakan, "Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada".
Saat ditanya mengenai jadwal pelantikan anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih, Mukhamad Misbakhun menyatakan hal tersebut bukan kewenangan DPR.
Mukhamad Misbakhun mengatakan, "Itu kan sudah bukan wilayah kewenangannya DPR".
- Penulis :
- Shila Glorya








