Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi 272,6 Miliar Dolar AS Sepanjang 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi 272,6 Miliar Dolar AS Sepanjang 2025
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan “AKSI KLIK” dan “AKU BISA SEJAHTERA" di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa..)

Pantau - Bank Indonesia melaporkan Posisi Investasi Internasional Indonesia sepanjang tahun 2025 mencatat peningkatan kewajiban neto menjadi 272,6 miliar dolar Amerika Serikat dari sebelumnya 245,7 miliar dolar Amerika Serikat pada akhir 2024.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terutama dipicu oleh kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri yang lebih besar dibandingkan kenaikan aset finansial luar negeri.

"Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS 8,0 persen yoy yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS 6,7 persen yoy", ungkapnya.

Kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri terutama dipengaruhi oleh masuknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung.

Selain itu, peningkatan juga didukung oleh kenaikan harga saham domestik.

Sementara itu, kenaikan posisi aset finansial luar negeri dipengaruhi oleh peningkatan pada seluruh komponen investasi yang meliputi investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, serta cadangan devisa.

Kenaikan Terjadi Secara Triwulanan

Secara triwulanan, posisi investasi internasional Indonesia juga mencatat kenaikan kewajiban neto.

Pada akhir triwulan III tahun 2025, kewajiban neto tercatat sebesar 261,8 miliar dolar Amerika Serikat.

Kemudian pada akhir triwulan IV tahun 2025 meningkat menjadi 272,6 miliar dolar Amerika Serikat.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan posisi kewajiban finansial luar negeri yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan aset finansial luar negeri.

Posisi kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada akhir triwulan IV tahun 2025 tercatat sebesar 831,1 miliar dolar Amerika Serikat.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir triwulan III tahun 2025 yang sebesar 807,3 miliar dolar Amerika Serikat.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, serta investasi lainnya.

Ketahanan Eksternal Dinilai Tetap Terjaga

Bank Indonesia menilai kondisi tersebut mencerminkan tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi di Indonesia.

Selain aliran modal asing, kenaikan kewajiban finansial luar negeri juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.

Sementara itu, posisi aset finansial luar negeri pada akhir triwulan IV tahun 2025 tercatat sebesar 558,5 miliar dolar Amerika Serikat.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi pada akhir triwulan III tahun 2025 yang sebesar 545,5 miliar dolar Amerika Serikat.

Sebagian besar komponen aset finansial luar negeri mencatat peningkatan posisi, termasuk investasi langsung dan investasi portofolio.

Bank Indonesia juga mencatat bahwa peningkatan aset finansial luar negeri dipengaruhi oleh kenaikan harga emas serta indeks harga saham global.

Secara umum, Bank Indonesia menilai perkembangan posisi investasi internasional Indonesia pada triwulan IV tahun 2025 dan sepanjang tahun 2025 tetap terjaga dengan baik.

Hal tersebut tercermin dari rasio posisi investasi internasional terhadap produk domestik bruto pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8 persen.

Struktur kewajiban posisi investasi internasional Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,2 persen yang terutama berasal dari investasi langsung.

Bank Indonesia menyatakan akan terus mencermati dinamika perekonomian global serta memperkuat respons bauran kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal perekonomian Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti