
Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah menyusun peraturan gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) guna memperkuat perlindungan masyarakat hukum adat, Selasa (28/04/2026).
Penyusunan Regulasi Bersama WWF
Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Nelson Sasarari mengatakan penyusunan Pergub dilakukan melalui kerja sama dengan World Wide Fund for Nature (WWF).
"Tentu ini merupakan suatu upaya kami untuk menolong masyarakat adat dan kami berharap pertemuan dengan WWF bisa menghasilkan pedoman bersama dalam melayani masyarakat adat di Papua Selatan," ujarnya.
Ia menjelaskan regulasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Sehingga ini yang harus dikawal oleh pemerintah dalam bentuk regulasi supaya masyarakat bisa terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan," katanya.
Dorong Peran Masyarakat Adat dan Otonomi Khusus
Nelson menegaskan otonomi khusus menjadi bentuk afirmasi negara dalam melindungi dan memberdayakan Orang Asli Papua.
"Selain itu juga untuk percepatan pembangunan dan juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat hukum adat," ujarnya.
Ia berharap Pergub tersebut dapat segera disahkan menjadi produk hukum daerah pada tahun ini.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kearifan lokal masyarakat adat tetap terjaga sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







